• Mouse Move Image
  • Mouse Move Image
  • shape
Berita

BPKAD Sintang Akan Bentuk Tim Penafsir Harga Barang Milik Daerah

  • 17 Apr 2023
Gambar Berita

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi mengungkapkan pihaknya akan membentuk tim penafsir barang milik daerah untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah. 

"Untuk jangka pendek ini, kita akan membentuk tim penafsir barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku," kata Joni, Rabu 7 April 2021. 

Menurut Joni, banyak barang milik daerah yang sudah rusak berat dan mendesak untuk dilakukan penjualan dan penghapusan baik berupa kendaraan dinas maupun barang inventaris lainnya. 

“Paling tidak kami menaksir, sekitar 5,7 milyar yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar dan direkomendasikan untuk dilakukan penghapusan," ungkapnya. 

Selain itu, Joni menyebut banyak juga OPD yang mengusulkan untuk penjualan barang milik daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat yang hanya membebani biaya pemeliharaan. 

Namun, belum adanya jabatan fungsional penilai yang dimilik Pemerintah Kabupaten Sintang, mempersulit pelaksanaan tugas pemanfaatan dan pemindatanganan penjualan khusus barang milik daerah selain tanah dan bangunan. 

“Kami ingin mempersiapkan personil dalam rangka pembentukan tim penafsir harga barang milik daerah. Kami juga ingin mempercepat dan menghemat anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penilaian barang milik daerah selain tanah dan bangunan. Dengan menggunakan tim penafsir harga barang sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga ingin mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah pada OPD di Lingkungan Pemkab Sintang," jelas Joni. (*) 

 

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2021/04/07/bpkad-sintang-akan-bentuk-tim-penafsir-harga-barang-milik-daerah

Share on: