Berita
BPKAD - Selasa, 12 Oktober 2024 di Ruang Rapat 1 (Satu) Lantai Atas BPKAD Kabupaten Sintang, dilaksanakan Rapat penyusunan Peraturan Bupati Sintang Tentang Standar Satuan Biaya Tahun Anggaran 2025. Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Sintang Ibu Netty Viktoria,SE.,MM, dan dihadiri oleh undangan yaitu yang mewakili inspektur Kabupaten Sintang, plt.Kabag Hukum dan HAM Setda, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD, Kasubbid Penyusunan Anggaran BPKAD, Kasubbid Pengelolaan Kas Daerah dan Pembiayaan Daerah BPKAD, staf bidang Aset serta yang mewakili Kabag Ekbang Setda Sintang