BPKAD Kabupaten Sintang Gelar Rekonsiliasi Realisasi Anggaran DAU Earmark


BPKAD Kabupaten Sintang melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark pada Rabu, 7 Januari, di Ruang Rapat Bawah BPKAD Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat SKPD yang menangani pengelolaan DAU Earmark.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, MM, M.HKes, yang menekankan pentingnya rekonsiliasi guna memastikan kesesuaian data realisasi anggaran serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara BPKAD dan SKPD semakin optimal sehingga pengelolaan dan pelaporan DAU Earmark dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.