• Mouse Move Image
  • Mouse Move Image
  • shape
Berita

Pemkab Sintang Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Wujud Komitmen Transparansi

  • 31 Mar 2026
Gambar Berita

Pontianak, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Kalbar, Pontianak, pada Selasa (31/3).

Penyerahan laporan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Momentum ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Bapak Yohanes Rumpak, S.Pd., MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh, MM, M.HKes, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Sintang berharap dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK, sebagaimana capaian yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Share on:
SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)