Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025


Sintang, 18 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui BPKAD Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I BPKAD Kabupaten Sintang.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Kantor Camat Ketungau Tengah, Kantor Camat Dedai, Kantor Camat Ketungau Hilir, Kantor Camat Sungai Tebelian, Kantor Camat Tempunak, Kantor Camat Serawai, serta Kantor Camat Binjai Hulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pendampingan dari perwakilan Bidang Akuntansi dan Bidang Aset guna meminimalisir kendala teknis serta meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SKPD dapat menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akuntabel, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan profesional.