Rapat Sinkronisasi Data Penganggaran dan Realisasi TPP Tahun Anggaran 2026


Sintang, 26 Juni 2026 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menggelar rapat sinkronisasi data penganggaran dan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (26/6/2026) di Ruang Rapat Bawah Kantor BPKAD Kabupaten Sintang.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Sintang, Irenius Lijun Pratama, ST., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat yang menangani urusan kepegawaian serta bendahara pengeluaran dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pelaksanaan rapat bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data penganggaran dengan realisasi pembayaran TPP ASN Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan ketepatan dan kesesuaian data yang telah diinput pada aplikasi SIPD Penatausahaan.
Dalam arahannya, Irenius Lijun Pratama menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian kertas kerja yang memuat data realisasi pemangku jabatan sesuai dengan jumlah anggaran yang telah direalisasikan. Data yang akurat dan selaras menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta menjadi dasar dalam proses evaluasi dan pelaporan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyajikan data yang valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil sehingga proses pengelolaan pembayaran TPP ASN dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.