• Mouse Move Image
  • Mouse Move Image
  • shape
Berita

TAPD Kabupaten Sintang Laksanakan Verifikasi Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026

  • 1 Sep 2026
Gambar Berita

Sintang, 31 Agustus 2026 — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Belakang Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Sintang, Bapak Irenius Lijun Pratama, ST., M.Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa proses verifikasi perubahan RKA-SKPD merupakan bagian penting dalam memastikan setiap perubahan anggaran yang diusulkan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan, kebutuhan program dan kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah.

Verifikasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang bersama perangkat daerah terkait. Proses tersebut mencakup pemeriksaan terhadap kesesuaian program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja, serta komponen anggaran yang mengalami perubahan dalam RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan verifikasi ini, TAPD Kabupaten Sintang berupaya memastikan bahwa perubahan anggaran yang dilakukan tetap mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat diikuti oleh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang dan pihak terkait dari perangkat daerah. Pembahasan berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan penganggaran selanjutnya.

Dengan dilaksanakannya verifikasi tersebut, diharapkan dokumen perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun secara lebih tepat dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Share on:
SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)